RILIS
7 Januari 2026
PENULIS
Humas UNW
DILIHAT
271x

Ungaran, 7 Januari 2026 – Masa Bakti dan semangat baru, Universitas Ngudi Waluyo (UNW) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa bakti jabatan struktural untuk periode 2026–2027 sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi dan kesinambungan kepemimpinan institusi. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang E.1.1 Gedung H.M. Iskak Soepardi pada Rabu (7/1). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Dewan Pembina, Dewan Pengurus, dan Dewan Pengawas Yayasan Ngudi Waluyo Ungaran (YNWU), serta seluruh pejabat struktural Universitas Ngudi Waluyo. Hadir pula Rektor, Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Kepala Biro, Ketua Program Studi, Kepala UPT, hingga Kepala Bagian dan Divisi di lingkungan UNW.
![]() |
![]() |
Penyerahan SK perpanjangan masa bakti Rektor Universitas Ngudi Waluyo periode 2026–2027 dilakukan secara langsung oleh Ketua Dewan Pembina YNWU, H. Asaat Pitoyo, S.Kp., M.Kes., kepada Rektor UNW, Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum. Dan dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada Wakil Rektor hingga Kepala Divisi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Ngudi Waluyo, Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum.

Dalam sambutannya, Prof. Subyantoro, menegaskan bahwa seluruh pejabat struktural merupakan pemimpin yang memiliki peran strategis dan harus mampu bersinergi dalam menggerakkan roda organisasi. Menurutnya, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu mengaktualisasikan visi dan misi Universitas Ngudi Waluyo dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas. Beliau juga menyoroti beberapa poin penting, antara lain tantangan yang dihadapi perguruan tinggi swasta di tengah persaingan yang semakin kompetitif, tugas utama kampus dalam memberikan layanan prima kepada seluruh civitas akademika, serta kebijakan rektorat yang diarahkan untuk mempermudah dan mempercepat pencapaian indikator kinerja dan kompetensi. Ia menegaskan bahwa daya saing yang tinggi merupakan cerminan kepercayaan dan pandangan positif masyarakat terhadap institusi.
![]() |
![]() |
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus YNWU, Prof. DYP Sugiharto, M.Pd., Kons., dalam sambutan penguatannya menyampaikan bahwa perpanjangan masa bakti jabatan struktural bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas kinerja Universitas Ngudi Waluyo. Penataan tata kelola jabatan struktural, mulai dari pengangkatan hingga pemberhentian yang terstruktur, menjadi komponen penting dalam mendukung keberhasilan institusi.
Beliau berharap seluruh pejabat struktural dapat menjalankan tugas dengan penuh ketenangan dan totalitas, sehingga layanan prima kepada civitas akademika dapat dioptimalkan serta berbagai target, termasuk akreditasi, dapat dipersiapkan dengan lebih matang. Target utama yang ingin dicapai adalah terwujudnya layanan prima yang optimal dan berkelanjutan.
Dalam pengarahan, Ketua Dewan Pembina YNWU, H. Asaat Pitoyo, S.Kp., M.Kes., menegaskan bahwa perpanjangan masa bakti jabatan struktural merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk memperkuat tata kelola dan kesinambungan kepemimpinan Universitas Ngudi Waluyo. Ia mendorong seluruh pejabat struktural menyatukan visi, bekerja kolaboratif, dan menjadikan capaian prestasi sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat budaya mutu, serta mempercepat langkah menuju akreditasi unggul melalui pelayanan berkualitas dan inovasi berkelanjutan.
Melalui perpanjangan masa bakti ini, diharapkan seluruh pejabat struktural Universitas Ngudi Waluyo dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, kecerdasan dalam berinovasi, serta kejujuran dalam memberikan pelayanan terbaik. Sinergi yang kuat diharapkan mampu mewujudkan kampus yang kondusif bagi tumbuhnya ilmu pengetahuan, berbudaya hidup sehat, bereputasi internasional, serta memberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat luas.
Jelajahi Berita Umum
Selengkapnya