UNW on Media

Public Hearing



https://www.suaramerdeka.com/news/baca/159648/penyertaan-modal-perlu-payung-hukum

Dosen Fakultas Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran, Adhi Budi Susilo SH MH mengatakan, belum lama ini sudah digelar rapat dengar pendapat umum membedah naskah akademik Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah.

Menurutnya, memang belum ada ketentuan atau payung hukum yang mengatur hal itu. Sehingga untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pihaknya menganggap perlu adanya ketentuan yang mengatur penyertaan modal daerah untuk koperasi.

“UNW Ungaran masuk dalam tim penyusun. Dengan adanya perda yang mengatur perihal tadi, kami yakin Kabupaten Semarang akan lebih maju,” katanya, Jumat (11/1).

Dalam pertemuan kemarin, tim penyusun yang di dalamnya ada unsur SKPD yang membidangi juga menerima masukan dari masyarakat.

Disamping itu, pihaknya telah meneliti serta mengkaji naskah akademik yang nantinya bakal diusulkan ke Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Semarang untuk dibahas dan mendapat persetujuan dari raperda menjadi perda. “Dikhususkan untuk koperasi, di dalamnya ada ketentuan besaran prosentase saham yang dikelola untuk masyarakat,” ujarnya.

Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Semarang, Bambang Kurniadi menambahkan, sejauh ini memang belum terbentuk pansusnya. Namun pada prinsipnya, Pemkab Semarang telah menyiapkan naskah akademik yang nantinya akan dibahas bersama-sama.

“Intinya sudah disiapkan materinya. Karena memang belum ada perda yang mengatur penyertaan modal PT Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Pemerintah Daerah (LKM BKPD),” imbuhnya. 



Jl. Gedongsongo Candirejo - Ungaran
(Kab.Semarang) Jawa Tengah
Telp/Fax: (024)-6925408
Email: humas@unw.ac.id