RILIS
9 Mei 2026
PENULIS
s1hukum
DILIHAT
69x

DEPOK — Dinamika pembaruan hukum pidana nasional terus bergulir dan menuntut kesiapan dari seluruh elemen penegak hukum maupun kalangan akademisi. Merespons urgensi tersebut, Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal pendidikan hukum yang adaptif dan progresif dengan berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi, Lokakarya Nasional KUHP dan KUHAP Baru.
Acara berskala nasional yang diinisiasi oleh Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI) yang bersinergi dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini berlangsung secara intensif selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Mei 2026. Berlokasi di Kampus FHUI, Depok, Jawa Barat, lokakarya ini dirancang khusus untuk memfasilitasi dialektika antara para pengajar perguruan tinggi dan praktisi hukum dari seluruh penjuru tanah air.
Mengusung tajuk utama “Menyelaraskan Paradigma dan Praktik dalam Sistem Peradilan Pidana”, lokakarya ini menjadi forum strategis yang sangat krusial. Mewakili civitas academica UNW, Fikri Ariyad, S.H., M.H., selaku Dosen Hukum Pidana, hadir secara langsung sebagai delegasi. Keikutsertaan beliau menunjukan dedikasi institusi dalam merespons perubahan hukum pidana di Indonesia yang kini tengah memasuki fase krusial.
Transisi menuju berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023), serta pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru (UU No. 20 tahun 2025), menghadirkan pergeseran filosofis yang sangat mendasar. Hukum pidana Indonesia kini tidak lagi bertumpu semata pada keadilan retributif (pembalasan), melainkan mulai mengedepankan nilai-nilai keadilan restoratif dan korektif.
![]() |
![]() |
Oleh karena itu, penyelarasan antara pemahaman teoretis di ruang-ruang kuliah dengan implementasi taktis di lapangan mutlak diperlukan. Forum yang mempertemukan akademisi dan praktisi ini berupaya membedah dan meminimalisasi potensi gap atau kesenjangan interpretasi hukum. Diskusi diarahkan agar penegakan hukum ke depan tetap berpijak pada nilai keadilan sejati dan kepastian hukum, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Bagi Program Studi Ilmu Hukum UNW, informasi dan diskursus yang diperoleh dari lokakarya ini bernilai sangat strategis. Hasil dari forum ini diproyeksikan akan menjadi landasan penting dalam pemutakhiran Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan pengayaan materi perkuliahan hukum pidana di kampus. Harapannya, mahasiswa hukum UNW tidak hanya sekadar diajak menghafal teks-teks pasal baru, melainkan dilatih untuk memiliki insting dan daya nalar yang analitis-kritis dalam membedah konstruksi regulasi serta dampaknya secara sosial.
Lebih dari itu, pengetahuan kebaruan yang dibawa pulang ke Semarang ini akan segera didiseminasikan dalam ekosistem akademik di UNW. Melalui kolaborasi kolegial bersama tim dosen lainnya, nilai-nilai pembaruan ini akan diintegrasikan ke dalam berbagai lini pengajaran, termasuk upaya memperkuat karakter integritas dan literasi anti-korupsi di ranah penegakan hukum.
Langkah UNW dalam mendelegasikan tenaga pendidiknya di forum ini merupakan bukti nyata bahwa institusi terus berupaya mencetak lulusan sarjana hukum yang berintegritas tinggi, berwawasan luas, dan siap menghadapi tantangan praktik penegakan hukum pidana di masa depan. Kolaborasi akademik semacam ini akan terus dipupuk demi menjaga marwah pendidikan tinggi hukum yang responsif dan progresif. (DWK).
Jelajahi Berita Umum
Selengkapnya