RILIS
23 Juni 2025
PENULIS
d3keperawatan
DILIHAT
502x
Penerimaan Mahasiswa Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) adalah salah satu program afirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada putra-putri daerah 3T agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri maupun swasta unggulan. Program ini biasanya berada di bawah koordinasi Kemendikbudristek, LPDP, atau instansi terkait lainnya.
Pemerataan akses pendidikan tinggi.
Peningkatan SDM daerah 3T.
Mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Penyelenggara: Kemendikbudristek
Sasaran: Lulusan SMA/SMK dari daerah 3T yang berprestasi namun memiliki keterbatasan akses pendidikan.
Fasilitas:
Bebas UKT/SPP
Biaya hidup bulanan
Bantuan transportasi awal masuk kuliah
Penguatan akademik
Penyelenggara: LPDP (Kementerian Keuangan)
Sasaran: Putra-putri daerah 3T yang ingin melanjutkan S2/S3 baik di dalam maupun luar negeri.
Fasilitas: Biaya kuliah penuh, biaya hidup, transportasi, tunjangan buku, dan lainnya.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berdomisili di daerah 3T (dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga)
Lulusan SMA/SMK/MA maksimal 2 tahun terakhir
Berprestasi akademik dan non-akademik
Tidak mampu secara ekonomi (dibuktikan dengan SKTM/DTKS)
Lolos seleksi yang ditetapkan (biasanya melalui SNBT jalur khusus atau seleksi internal)
Mahasiswa 3T umumnya ditempatkan di:
Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
Politeknik Negeri
Beberapa PTS terakreditasi baik (UNW)
Pantau informasi resmi dari:
https://lpdp.kemenkeu.go.id (untuk beasiswa afirmasi S2/S3)
Siapkan dokumen penting (rapor, KK, SKTM, nilai UTBK jika diminta)
Ikuti tahapan seleksi sesuai arahan website resmi
Jelajahi Berita Umum
Selengkapnya