RILIS
10 Maret 2026
PENULIS
Humas UNW
DILIHAT
113x

Ungaran, 10 Maret 2026 - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah didampingi Sipropam Polres Semarang menggelar sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Dumas) berbasis QR Code Propam Polri di Aula H.M. Iskak Soepardi Universitas Ngudi Waluyo (UNW), pada Selasa (10/3). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 120 mahasiswa dari berbagai program studi yang antusias terhadap sistem pengaduan kepolisian berbasis teknologi digital. Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan inovasi layanan pengaduan digital Polri sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan civitas akademika dalam menciptakan lingkungan masyarakat, khususnya kampus, yang aman, tertib, dan transparan.
Sambutan pembuka disampaikan oleh Kepala Biro BKPP UNW, Priyatmo Edy Ismailianto, S.Kom, yang mewakili Rektor UNW. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Universitas Ngudi Waluyo merupakan perguruan tinggi unggul yang terus berkembang menuju institusi bereputasi internasional, dengan komitmen kuat pada penerapan budaya sehat, tata kelola yang profesional, serta pelayanan akademik yang prima.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut selaras dengan semangat reformasi pelayanan yang terus dibangun oleh kepolisian. Sebagai institusi pendidikan tinggi, UNW tidak hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi juga membangun karakter, kedisiplinan, dan budaya hidup sehat bagi seluruh civitas akademika. Sinergi dengan kepolisian melalui kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum serta memperkuat budaya tertib dan transparan di lingkungan kampus.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kabidpropam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Kasubag Yanduan Bidpropam Polda Jateng Kompol Djunaidi, S.H. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mekanisme penggunaan QR Code sebagai media pelaporan digital yang dapat diakses masyarakat secara praktis melalui perangkat telepon pintar. “QR Code Propam Polri merupakan layanan berbasis barcode yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, praktis, dan transparan,” jelasnya. Melalui sistem ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan pengaduan tanpa prosedur yang berbelit, sehingga proses pengawasan terhadap kinerja anggota kepolisian dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Beliau juga menambahkan bahwa layanan Dumas QR Code dikembangkan sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik Polri yang berorientasi pada transparansi dan kemudahan akses. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu mengurangi praktik viralisasi laporan di media sosial, karena masyarakat telah memiliki jalur resmi yang cepat dan responsif untuk menyampaikan aduan secara langsung kepada institusi yang berwenang.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh para mahasiswa. Berbagai pertanyaan kritis dan konstruktif disampaikan peserta, mulai dari prosedur pelaporan hingga mekanisme tindak lanjut terhadap laporan yang masuk melalui sistem QR Code.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin paham dan sadar akan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga integritas pelayanan hukum di Indonesia. Kehadiran mahasiswa sebagai bagian dari pengawas sosial juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Universitas Ngudi Waluyo kembali menunjukkan komitmennya sebagai kampus yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga aktif membangun kolaborasi strategis dengan berbagai institusi dalam rangka meningkatkan literasi hukum, budaya disiplin, serta kesadaran sosial di kalangan generasi muda. Semangat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum ini diharapkan terus berkembang, sehingga lahir generasi mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, kesadaran hukum, dan kepedulian terhadap tata kehidupan masyarakat yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Jelajahi Berita Umum
Selengkapnya